KPU Berharap Keputusan Soal Oesman Sapta Tak Lagi Munculkan Sengketa
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum berharap keputusan yang diambil terkait tindaklanjut terhadap putusan peradilan atas pencalonan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah tidak lagi memunculkan polemik. Kebijakan tersebut dianggap sudah menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi, tetapi sekaligus menghormati hak politik dan hukum Oesman Sapta.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk mengirim surat ke Oesman Sapta, berisi penjelasan bahwa Oesman Sapta memiliki waktu hingga akhir masa validasi surat suara DPD akhir tahun ini untuk menyerahkan surat pemberhentian dari kepengurusan partai politik. Jika hal itu tak dipenuhi, maka KPU tetap tak akan memasukkan nama Oesman Sapta ke dalam DCT DPD.