logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บUang Suap Diduga untuk Biayai ...
Iklan

Uang Suap Diduga untuk Biayai Partai

Oleh
Riana A Ibrahim
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8s14x5SJexx5JYfi-A1jU9FCalI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2Fantarafoto-bupati-cirebon-ditahan-kpk-261018-sgd-3_1540491099.jpg
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN

Tersangka yang terjerat dalam operasi tangkap tangan oleh KPK, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra, dengan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK di Jakarta, Jumat (26/10/2018) dini hari. KPK menetapkan dan menahan Sunjaya Purwadi Sastra serta Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan serta terkait proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon. KPK menyita barang bukti uang senilai Rp 385 juta dan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran serta transfer senilai Rp 6,4 miliar.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Sebagian kegiatan partai politik diduga dibiayai dengan menggunakan dana yang dikumpulkan kader melalui suap proyek. Salah satunya dilakukan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perkara jual beli jabatan dan gratifikasi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/11/2018), mengatakan, panitia 90 Tahun Sumpah Pemuda dari PDI-P mengembalikan uang Rp 250 juta yang diduga berasal dari Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi. โ€Diduga uang itu terkait dengan kasus yang melibatkan Bupati Cirebon yang juga menjadi tersangka saat ini,โ€ kata Febri.

Editor:
Bagikan