Iklan
Uang Suap Diduga untuk Biayai Partai
JAKARTA, KOMPAS โ Sebagian kegiatan partai politik diduga dibiayai dengan menggunakan dana yang dikumpulkan kader melalui suap proyek. Salah satunya dilakukan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perkara jual beli jabatan dan gratifikasi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/11/2018), mengatakan, panitia 90 Tahun Sumpah Pemuda dari PDI-P mengembalikan uang Rp 250 juta yang diduga berasal dari Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi. โDiduga uang itu terkait dengan kasus yang melibatkan Bupati Cirebon yang juga menjadi tersangka saat ini,โ kata Febri.