logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBoediono Serahkan kepada KPK
Iklan

Boediono Serahkan kepada KPK

Oleh
Riana A Ibrahim
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7x3_TYEiLD31lhJEIXGv6FGF49E=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181115_BOEDIONO_B_web_1542274897-1.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Wakil Presiden RI periode 2009-2014, Boediono, meninggalkan ruangan setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (15/11/2018). Boediono yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia dimintai keterangan terkait kasus Bank Century.

JAKARTA, KOMPAS β€” Wakil Presiden RI periode 2009-2014, Boediono, datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (15/11/2018). Kedatangannya untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan perkara Bank Century. Nama Boediono yang pernah menjabat Gubernur Bank Indonesia sempat disebut dalam dakwaan jaksa terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek kepada Bank Century.

Boediono yang dikawal sejumlah anggota Pasukan Pengamanan Presiden hanya tersenyum saat tiba di Gedung KPK. Mengenakan batik berwarna ungu, Boediono yang tiba pukul 09.30 memberikan keterangan kepada KPK selama tiga jam lebih di lantai 2 Gedung KPK. Namun, seusai memberikan keterangan, Boediono tidak banyak memberikan penjelasan terkait keterangannya.

Editor:
Bagikan