Iklan
KPK Tolak Zumi Jadi JC
Zumi Zola dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai justice collaborator karena merupakan pelaku utama dugaan penerimaan gratifikasi dan pemberian suap kepada anggota DPRD Jambi.
JAKARTA, KOMPAS - Permohonan gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola untuk menjadi pelaku yang bekerja sama membongkar kejahatan atau justice collaborator tidak dikabulkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kendati demikian, sikap kooperatif Zumi selama proses penyidikan hingga persidangan, diikuti sejumlah pengembalian uang dan mobil yang diterimanya, dipertimbangkan jaksa dalam mengajukan tuntutan.