logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Periksa Direktur PT MSU
Iklan

KPK Periksa Direktur PT MSU

Oleh
Riana A Ibrahim
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YAWQtriMRG2WU_vs2VfYm95SaOA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181016_KPK-TAHAN-BILLY_A_web_1539697869.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

KPK Tahan Billy - Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro mengenakan rompi tahanan, setelah menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (16/10/18) Billy ditahan terkait dengan kasus dugaan suap perizinan pembangunan Meikarta di wilayah Bekasi.KOMPAS/ALIF ICHWAN (AIC)16-10-2018

JAKARTA, KOMPAS-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (5/11/2018), memeriksa Direktur Keuangan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Hartono sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro. PT MSU merupakan anak perusahaan Lippo Group yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sebelumnya, KPK menangkap Billy Sindoro karena diduga menyuap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait perizinan proyek Meikarta.

Editor:
Bagikan