Zumi Mengaku Diancam Anggota DPRD
JAKARTA, KOMPAS – Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola mengaku tidak menyepakati keberadaan uang ketok palu untuk pengesahan APBD, tetapi desakan dari para anggota DPRD Provinsi dan ancaman tidak menyetujui Rancangan APBD membuatnya terpaksa memenuhi keinginan tersebut. Uang yang disebut dinikmatinya untuk keperluan pribadi dan keluarganya pun mulai dikembalikan melalui Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal ini diungkap Zumi saat menjalani pemeriksaan terdakwa dalam perkara suap dan gratifikasi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/10/2018). Semestinya, pemeriksaan terdakwa terhadap Zumi dilakukan pada pekan lalu tapi ditunda karena kondisi Zumi sedang tidak sehat sehingga hakim menolak untuk melanjutkan persidangan.