Iklan
Pembagian Kewenangan Pusat dan Daerah Belum Jelas
JAKARTA, KOMPAS - Pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah belum detil sehingga kerap kali terjadi tumpang tindih program. Urusan pemerintah yang bersifat konkuren pun rentan terjadi inefisiensi biaya dan tak akuntabel. Sistem pengawasan di daerah juga menjadi tidak maksimal.
Kepala Pusat Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah Lembaga Administrasi Negara Hary Supriadi mengatakan, selama ini ada sejumlah sektor yang pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih belum jelas. Sejumlah sektor itu dikerjakan secara bersama-sama dengan anggaran yang berbeda.