logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊJaksa KPK Bilang Novanto Turut...
Iklan

Jaksa KPK Bilang Novanto Turut Berperan

Oleh
Riana A Ibrahim
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KCfmLvYiVPFkWroFAmh93bQ1gBY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20180725_KPK_A_web.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

KPK Periksa Johannes Kotjo - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tersangka pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo (kanan) di kantor KPK, Jakarta, Rabu (25/7/18). Johannes Budisutrisno Kotjo diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1 dengan barang bukti uang senilai Rp500 juta dan tanda terima uang.

JAKARTA, KOMPAS – Keterlibatan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1 bersama pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo disebut atas campur tangan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Fee sekitar 6 juta dollar Amerika Serikat dijanjikan Kotjo akan diberikan apabila proyek berjalan.

Hal ini terungkap dalam sidang dakwaan milik Kotjo yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/10). Berawal pada 2015, Kotjo sebagai salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources mengincar proyek PLTU Riau-1 dan mencari investor yang bersedia dengan kesepakatan jika proyek berjalan dirinya memperoleh fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek sebesar 900 juta dollar AS.

Editor:
Bagikan