Iklan
Pemda Didorong Alokasikan Dana Penanggulangan Bencana Alam
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah daerah didorong mulai mengalokasikan dana untuk kebutuhan sebelum dan sesudah bencana alam di dalam setiap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Hal itu untuk mengantisipasi pengeluaran dana yang besar jika pemerintahan itu terkena bencana.
”Anggaran yang sudah ada hanya anggaran dalam keadaan darurat. Tolong disiapkan pos anggaran sebelum dan pascabencana agar sewaktu-waktu tidak kelabakan,” ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seusai pelepasan tim Kementerian Menteri Dalam Negeri yang akan diberangkatkan ke Palu pada Selasa (2/10/2018), di kantor Kemendagri.