logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDPR Bentuk Tim Pengawas,...
Iklan

DPR Bentuk Tim Pengawas, Dorong Status Bencana Nasional

Oleh
Agnes Theodora
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OzDdJz1GeMEokCG7qLO21KeHpJg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F70822866_1538246506.jpg
AFP/MUHAMMAD RIFKI

Petugas membantu merawat para korban di luar ruangan rumah sakit, Sabtu (29/9/2018), setelah gempa bumi dan tsunami melanda Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (28/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Perwakilan Rakyat sepakat membentuk tim pengawas untuk memantau dan mendorong akselerasi penanganan pascagempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. Anggota DPR mendorong pemerintah untuk segera menetapkan status bencana nasional agar penanganan pascabencana dapat lebih maksimal dan menyeluruh.

Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat Fahri Hamzah di Rapat Paripurna DPR V di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2018), mengatakan, DPR sepakat untuk membentuk sebuah tim pengawas beranggotakan 30 anggota untuk mengakselerasi penanganan bencana di Palu dan Donggala, Sulteng, serta gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Editor:
Bagikan