Iklan
Semua Bupati/Wali Kota Diduga Dimintai Imbalan
JAKARTA, KOMPAS - Para bupati dan wali kota di Aceh diminta memberi imbalan kepada Gubernur Aceh (nonaktif) Irwandi Yusuf untuk memperoleh paket pekerjaan yang dibiayai dari dana otonomi khusus Aceh. Padahal, alokasi dana otonomi khusus ini ditujukan untuk membiayai pembangunan, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan rakyat miskin, dan pendanaan sosial pendidikan.
Hal ini diungkap tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi saat membacakan dakwaan Bupati Bener Meriah nonaktif, Ahmadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/9/2018). Fee dan pengaturan lelang proyek-proyek di kabupaten/kota tersebut dikoordinasikan oleh salah satu anggota tim sukses Irwandi dalam Pilkada Aceh 2017, Teuku Saiful Bahri.