Iklan
Menpan dan RB Tetapkan Alokasi 238.015 PNS
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin telah menandatangani Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018. Total alokasi penetapan kebutuhan PNS sejumlah 238.015 orang.
Mengacu pada Peraturan Menteri PAN dan RB No 36/2018, rincian dari total alokasi kebutuhan PNS terbagi menjadi dua, instansi pusat 51.271 orang dan instansi daerah 186.744 orang. Adapun kebutuhan PNS diprioritaskan untuk lima bidang, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, jabatan fungsional, dan jabatan teknis lain.