Iklan
Asas Kepatutan Melarang Bekas Napi Koruptor Jadi Peserta Pemilu
SURABAYA, KOMPAS β Meski masih ada beda pendapat, asas kepatutan bisa digunakan Komisi Pemilihan Umum sebagai sandaran hukum untuk menolak bekas narapidana korupsi untuk menjadi peserta pemilu legislatif.
Di atas berbagai alasan moral dan etika hukum selama ini, mantan Hakim Agung Artijo Alkostar memberikan usulan yang patut diperhatikan, bahwa di atas semua dasar hukum, ada asas kepatutan.