logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPendaftaran Pasangan Capres...
Iklan

Pendaftaran Pasangan Capres Diterima KPU secara Terpisah

Oleh
Antony Lee
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cHFShwk2gej5X5407EFSpO1q7VM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180805_ENGLIS-TAJUK_A_web-1.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menata ruang pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2019 di KPU, Jakarta, Minggu (5/8/2018). KPU resmi membuka pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres mulai 4 Agustus dan akan ditutup 10 Agustus 2018.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penerimaan pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019 pada hari terakhir pendaftaran oleh Komisi Pemilihan Umum, Jumat (9/8/2018), akan dilakukan terpisah. Para pendukung pasangan calon yang akan mendatangi KPU juga kembali diingatkan untuk menjaga suasana tetap kondusif.

Sebagai bentuk persiapan menjelang pendaftaran calon presiden dan wakil presiden, KPU juga sudah menggelar simulasi penerimaan pendaftaran pada Kamis sore.

Editor:
Bagikan