logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBudaya Suap Mencengkeram Lapas
Iklan

Budaya Suap Mencengkeram Lapas

Oleh
LITBANG KOMPAS/TOPAN YUNIARTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VUHmeurl4KTMJ4w313-yEfBbmB4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180723ant-wahid-husen2.jpg
ANTARA/GALIH PRADIPTA

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (tengah) bersama (dari kiri) Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan Liberty Sitinjak, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Ian Siagian, Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, Kepala Biro Umum Kementerian Hukum dan HAM Sutrisno memberikan keterangan pers terkait OTT kalapas Sukamiskin di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (23/7). Menteri Hukum dan HAM mencopot Kakanwil Jawa Barat Indro Purwoko, Kadivpas Jabar Alfisah pasca operasi tangkap tangan (OTT) Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Praktik suap dan jual beli fasilitas sel penjara terus terjadi. Citra lembaga pemasyarakatan pun terpuruk. Para sipir yang seharusnya merehabilitasi narapidana justru masuk lingkaran suap.

Pekan lalu media massa ramai memberitakan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Wahid Husen, beserta stafnya Hendri Saputra, dan terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah. Dalam operasi tersebut terkuak tentang praktik suap dan jual beli fasilitas sel penjara di Lapas Sukamiskin. Pemberitaan ini cukup menyedot perhatian masyarakat umum.

Editor:
Bagikan