logo Kompas.id
Politik & HukumEdy–Musa Ditetapkan Menjadi...
Iklan

Edy–Musa Ditetapkan Menjadi Gubernur Sumut Terpilih

Oleh
Nikson Sinaga
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/djQICB_Er59nq222WRwZVac2djM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180724211640_IMG_0144.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Musa Rajekshah (kanan) merayakan kemenangan bersama pendukung usai ditetapkan menjadi Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut, di Medan, Selasa (24/7/2018). Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah ditetapkan KPU Sumut sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumut terpilih.

MEDAN, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara menetapkan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih melalui rapat pleno terbuka di Medan, Selasa (24/7/2018) malam. Perwakilan dari pasangan calon Djarot Saiful Hidayat – Sihar Sitorus menyatakan menerima seluruh proses pemilihan.

“Menetapkan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih dengan perolehan suara 3,29 juta atau 57,58 persen,” kata Ketua KPU Sumut Mulia Banurea.

Editor:
Bagikan