logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›Sebanyak 32 Persen Orang ...
Iklan

Sebanyak 32 Persen Orang Indonesia Mengaku Pernah Korupsi

Oleh
M Hernowo
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lNUYPQT_1BnKrXG0NvccznUpdw0=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FP1011259.jpg
KRISTIAN OKA PRASETYADI UNTUK KOMPAS

Peserta  diskusi "Menuju Visi Indonesia 2045:Kontribusi Pemuda dalam Membangun Bangsa" merekam video diri sambil mengucapkan harapan pada bangsa saat 100 tahun Kemerdekaan Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS—Korupsi diharapkan dapat lenyap dari Indonesia saat bangsa ini  memperingati 100 tahun kemerdekaannya pada tahun 2045. Untuk mewujudkan itu, diperlukan keterlibatan aktif generasi muda  dengan berhenti melakukan korupsi  saat berurusan dengan aparat dan instansi negara.

Pengajar Fakultas  Hukum Universitas Indonesia Togi Pangaribuan mengatakan, 32 persen orang  Indonesia mengaku pernah melakukan  korupsi. Masyarakat biasanya terlibat perilaku korup kecil atau petty corruption seperti menyuap polisi lalu lintas saat terkena tilang. Sementara itu, pihak swasta adalah pemberi suap nomor satu dalam kasus korupsi besar (grand corruption).

Editor:
Bagikan