Iklan
Sebanyak 32 Persen Orang Indonesia Mengaku Pernah Korupsi
JAKARTA, KOMPAS—Korupsi diharapkan dapat lenyap dari Indonesia saat bangsa ini memperingati 100 tahun kemerdekaannya pada tahun 2045. Untuk mewujudkan itu, diperlukan keterlibatan aktif generasi muda dengan berhenti melakukan korupsi saat berurusan dengan aparat dan instansi negara.
Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Togi Pangaribuan mengatakan, 32 persen orang Indonesia mengaku pernah melakukan korupsi. Masyarakat biasanya terlibat perilaku korup kecil atau petty corruption seperti menyuap polisi lalu lintas saat terkena tilang. Sementara itu, pihak swasta adalah pemberi suap nomor satu dalam kasus korupsi besar (grand corruption).