Iklan
Larangan Peliputan Rekapitulasi Suara Pilkada Makassar Dikecam
MAKASSAR, KOMPAS — Dua organisasi wartawan, Aliansi Jurnalis Independen Kota Makassar dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Pengda Sulawesi Selatan mengecam pelarangan peliputan rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Wali Kota Makassar. Selain melanggar UU Nomor 40 tentang Pers, pembatasan ini juga dinilai melanggar PKPU Nomor 9/2018.
”Pelarangan itu melanggar kebebasan pers dalam melakukan pemberitaan kepemiluan pilkada bersih, adil, damai, dan jujur. Terlebih, aturan dalam PKPU menjelaskan hal itu terbuka untuk umum,” kata Qodriansyah Agam Sofyan, Ketua AJI Makassar, Jumat (29/6/2018).