PILKADA 2018
Kandidat Tunggu Penetapan KPU
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F67304487-2.jpg)
Petugas Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) menunjukkan lembaran C6-KWK atau surat undangan untuk para pemilih yang menjadi bukti pelanggaran di TPS 25 Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (28/6/2018). Lembaran itu diambil dari kotak suara yang dibuka kembali oleh petugas.
JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum mengimbau kandidat maupun pendukung untuk menunggu penetapan hasil penghitungan suara sebelum menyatakan kemenangan Pilkada Serentak 2018. Hasil rekapitulasi suara di tingkat pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati dan walikota akan ditetapkan oleh KPU pada awal Juli.
Sesuai jadwal, tahapan, dan program Pilkada Serentak 2018, rekapitulasi, penetapan, dan pengumuman hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten dan kota untuk pemilihan bupati dan walikota akan dilaksanakan pada 4 Juli hingga 6 Juli. Sementara itu, rekapitulasi dan pengumuman di tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur akan dilakukan 7 Juli hingga 9 Juli.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 5 dengan judul "KPU: Tunggu Penetapan Hasil".
Baca Epaper Kompas