Iklan
KPU Papua Bantah Tuduhan Bawaslu
JAYAPURA, KOMPAS β Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua membantah tuduhan bahwa pihaknya lalai sehingga pelaksanaan tahapan pilkada di Kabupaten Mimika dan Kabupaten Paniai masih bermasalah hingga kini. Mereka pun siap menghadapi gugatan terkait masalah itu dari Badan Pengawas Pemilu Papua ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Hal ini dikemukakan anggota KPU Papua Bidang Hukum dan Pengawasan, Tarwinto, di Jayapura, Selasa (5/6/2018). Ia mengatakan, anggota KPU Mimika melakukan koreksi penetapan pasangan calon bupati-wakil bupati Hans Magal-Abdul Muis berdasarkan sidang putusan Bawaslu Papua pada 27 Mei lalu.