logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊReformasi Penegak Hukum Belum ...
Iklan

Reformasi Penegak Hukum Belum Optimal

Oleh
Rini Kustiasih
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-Yc-jQMFNUQVW_HmaBAEs28vrHw=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FDSC07367a.jpg
KOMPAS/DODY WISNU PRIBADI

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas 17 Agustus Surabaya (Untag) menyelenggarakan Dialog Kebangsaan merefleksi perjalanan reformasi dari kacamata hukum dan politik di Surabaya, Rabu (23/5/2018). (Ilustrasi)

JAKARTA, KOMPAS β€” Keberadaan lembaga-lembaga negara yang sifatnya independen dan bertujuan mengawasi penegak hukum, seperti Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, dan Komisi Kepolisian Nasional, belum optimal membantu berjalannya reformasi di tubuh penegak hukum. Sejumlah faktor menjadi penyebabnya, mulai dari keterbatasan anggaran, upaya pelemahan lembaga, hingga desain kelembagaan yang masih lemah.

Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengatakan, hasil studi lembaganya menunjukkan baik Mahkamah Agung (MA), kejaksaan, maupun kepolisian masih sering dilaporkan dan dikeluhkan oleh publik.

Editor:
Bagikan