Iklan
Daftar Pemilih Tambahan Disiapkan Lebih Awal
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum meminta jajaran KPU di kabupaten dan kota menyusun daftar pemilih tambahan Pilkada 2018 lebih awal. Ini penting guna mengakomodasi pemilih yang belum terdaftar karena terkendala masalah administrasi kependudukan.
Pendataan ini juga berguna untuk memetakan kebutuhan surat suara di tempat pemungutan suara yang memiliki banyak pemilih, tetapi belum terdata dalam DPT.