logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊAli Mochtar Ngabalin Jadi...
Iklan

Ali Mochtar Ngabalin Jadi Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden

Oleh
Anita Yossihara
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MYxCNYkoh-2WFVVOsnohKKDDTUg=/1024x668/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2Fkompas_tark_8460849_4_0.jpeg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Tanggapan Koalisi Merah PutihKoalisi Merah Putih diantaranya (kiri ke kanan) Fadli Zon, Fahri Hamzah, Ali Mochtar Ngabalin dan Idrus Marham selesai menggelar jumpa pers menyikapi keputusan MK yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden di Jakarta, Kamis (21/8). Koalisi Merah Putih menyatakan mengakui keputusan MK, namun menganggap MK tidak mengindahkan pembuktian secara mendalam. Koalisi juga menegaskan akan mengawal pemerintahan sebagai kekuatan penyeimbang.

JAKARTA, KOMPAS-Politikus Partai Golkar, Ali Mochtar Ngabalin, diangkat jadi Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi dan Diseminasi Informasi Kepala Staf Presiden (KSP). Pengangkatan Ngabalin diakui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Jakarta, Rabu (23/5/2018). ”Salah seorang tenaga profesional yang diangkat adalah Ali Mochtar Ngabalin,” kata Moeldoko.

Ngabalin diangkat untuk membantu KSP melakukan fungsi komunikasi politik ke publik. ”Dia adalah politisi senior yang punya banyak pengalaman dan jaringan. Tugasnya, tenaga ahli utama, bukan juru bicara presiden atau staf khusus presiden,” kata Moeldoko.

Editor:
Bagikan