Iklan
Pengesahan Ditarget Jumat Ini
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat dikejar target untuk segera mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang pada Jumat (25/5/2018) mendatang. Sementara itu, pandangan fraksi-fraksi dan pemerintah saat ini masih terbelah terkait definisi terorisme.
Target tersebut disepakati dalam Rapat Badan Musyawarah antara pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, pimpinan sepuluh fraksi partai politik, dan pimpinan Panitia Khusus revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/5) kemarin.