Demokrasi dan Hak Asasi Perempuan
JAKARTA, KOMPAS — Semangat reformasi 1998 tidak sebatas melawan kediktatoran Soeharto, tetapi juga membangun budaya politik baru yang berdasarkan etika kepedulian, empati, dan solidaritas agar seluruh masyarakat bisa tumbuh bersama secara egaliter. Setelah 20 tahun menerapkan sistem demokrasi, kondisi Indonesia kini dihadapkan pada ideologi patriarki, intoleransi, ketidaksetaraan, dan kelompok radikal.
”Dua puluh tahun tahun setelah reformasi, demokrasi memang ada, tetapi demokrasi yang direduksi sebagai demokrasi elektoral (pilkada, pilpres, dan pileg). Padahal, demokrasi itu tentang value dan gagasan. Itu belum ada di Indonesia,” kata Ani Sucipto, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, di kantor Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Jakarta Pusat, Minggu (20/5/2018).