Iklan
KPK Lanjutkan Kasus Bank Century
JAKARTA, KOMPAS โ Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan untuk mengembangkan perkara Bank Century dari berkas milik mantan Deputi Bank Indonesia Budi Mulya. Keputusan ini diambil pimpinan KPK setelah mendengar paparan dari tim penyidik dan penuntut umum bahwa kasus mengenai pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan bank gagal berdampak sistemik.
โKalau yang itu akan kami teruskan. Untuk siapa yang disasar, tentu harus dilihat. Kalau yang sudah ditangani itu kan jelas menerima. Ada satu lagi waktu itu sudah meninggal. Tapi yang pasti akan kami lanjutkan,โ kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (17/5/2018).