logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บKPK Lanjutkan Kasus Bank...
Iklan

KPK Lanjutkan Kasus Bank Century

Oleh
Riana A Ibrahim
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iDYU2uDa6EHb_RLrp3V1yfPHb2c=/1024x748/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_3362321_110_0-1.jpeg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Wakil Presiden Boediono mengakui telah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Minggu (23/11/2013) Jakarta. dalam kasus Bank Century.

JAKARTA, KOMPAS โ€“ Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan untuk  mengembangkan perkara Bank Century dari berkas milik mantan Deputi Bank Indonesia Budi Mulya. Keputusan ini diambil pimpinan KPK  setelah mendengar paparan dari tim penyidik dan penuntut umum bahwa kasus mengenai pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan bank gagal berdampak sistemik.

โ€œKalau yang itu akan kami teruskan. Untuk siapa yang disasar, tentu harus dilihat. Kalau yang sudah ditangani itu kan jelas menerima. Ada satu lagi waktu itu sudah meninggal. Tapi yang pasti akan kami lanjutkan,โ€ kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (17/5/2018).

Editor:
Bagikan