logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKepala Daerah Diminta...
Iklan

Kepala Daerah Diminta Tingkatkan Kesiagaan terhadap Ancaman Teror

Oleh
Mahdi Muhammad
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VkIj12ltTMgMhCVsPpb0vZvUdJU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180514_ENGLISH-TERORIS_B_web.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Polisi memeriksa warga dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar Markas Kepolisian Resor Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/5/2018). Setelah diperiksa, warga tersebut tidak membawa benda yang membahayakan. Polisi meningkatkan kewaspadaan pascabom bunuh diri di sejumlah tempat di Surabaya.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah pusat meminta kepala daerah, baik di level provinsi, kota, maupun kabupaten, meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah masing-masing pascateror bom di beberapa wilayah di Indonesia. Keterlibatan unsur pemerintahan dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing menjadi tekanan utama imbauan pemerintah pusat tersebut.

Hal demikian termaktub dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang ditandatangani Kamis (17/5/2018). Ada dua surat edaran yang dikeluarkan Tjahjo terkait dengan hal ini, satu untuk gubernur dan satu lagi untuk wali kota dan bupati.

Editor:
Bagikan