logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บDugaan Suap Bukan Kasus...
Iklan

Dugaan Suap Bukan Kasus Pertama Dirwan

Oleh
Rhama Putra Jati dan Riana A Ibrahim
ยท 1 menit baca
Pembekalan antikorupsi KPK di bandung
KOMPAS/ SAMUEL OKTORA

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (duduk di tengah) sedang mendengarkan LHKPN yang diumumkan oleh KPU kabupaten/ kota, paling kanan Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat. (Ilustrasi)

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud  sebagai tersangka suap terkait proyek pembangunan jalan dan jembatan di Bengkulu Selatan. Ini bukan merupakan kasus pertama Dirwan berurusan  dengan hukum.

Sebelum berurusan dengan KPK, Dirwan yang saat ini merupakanKetua DPW Partai Perindo Bengkulu pernah mendekam di penjara untuk dua perkara yang berbeda. Pada 1985-1992, Dirwan ditahan di lembaga pemasyarakatan Cipinang karena kasus pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Editor:
Bagikan