logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊYunadi Ikut Simpan Rekam Medis...
Iklan

Yunadi Ikut Simpan Rekam Medis Novanto

Oleh
Riana A Ibrahim
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2bT41k2V1Y-ev0iG1lh4NCaWGjk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F521144_getattachmentdbbace4b-1e01-4192-9e0d-e4e780246353512528.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP elektronik, Fredrich Yunadi (kiri), hadir dan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018) lalu. (Ilustrasi)

JAKARTA, KOMPAS β€” Resume rekam medis milik Setya Novanto, mantan Ketua DPR,  yang selama ini dipersoalkan karena bisa berpindah tangan ternyata berawal dari bekas kuasa hukumnya, yaitu Fredrich Yunadi. Istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, mengatakan, Yunadi pernah datang ke rumah untuk mendokumentasikan laporan rekam medis milik Novanto.

Hal ini terungkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (3/5/2018). Deisti dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa perkara merintangi penanganan perkara, yaitu Yunadi. Selain Deisti, Novanto dan dokter ahli jantung dari Rumah Sakit Premier Jatinegara, Glen S Dunda, juga turut dihadirkan jaksa penuntut umum.

Editor:
Bagikan