Jaminan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan Harus Bermanfaat bagi Pekerja

Wakil Presiden Jusuf Kalla, didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kiri), menandatangani prasasti peresmian Lembaga Sertifikasi Profesi Ketenagakerjaan dan Investment Dealing Room saat membuka Seminar Nasional Ketenagakerjaan di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (25/4/2018).
JAKARTA, KOMPAS — Pengelolaan dana oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan harus memberikan manfaat jangka pendek dan panjang bagi masyarakat, terutama kalangan pekerja. Pengelolaan dana merupakan masalah krusial setiap lembaga asuransi, termasuk asuransi sosial seperti yang dijalani Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Berdasarkan Laporan Keuangan Tahun 2017 yang belum diaudit, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengelola dana investasi sebesar Rp 317,26 triliun dengan imbal hasil mencapai Rp 26,71 triliun. Alokasi investasi terbesar masih tetap pada surat utang, termasuk obligasi pemerintah sebanyak 58,7 persen, disusul saham (18,99 persen), deposito (12,46 persen), reksadana (9,13 persen), dan investasi lain.