Iklan
Pemahaman Penegak Hukum terhadap Kasus Anak Masih Minim
PALEMBANG, KOMPAS — Jumlah aparat penegak hukum yang mengerti tentang penanganan kasus anak di Indonesia masih minim. Diperlukan pelatihan bagi aparat penegak hukum, termasuk pemangku kepentingan, agar penanganan kasus tepat.
Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Suhardi, dalam diskusi publik ”Penguatan Koordinasi Antarlembaga Penegak Hukum” yang digelar Kedutaan Besar Denmark dan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) di Palembang, Selasa (17/4/2018), mengatakan, saat ini hanya ada 2.000 aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, hakim, hingga jaksa, dan pekerja sosial yang mendapatkan sertifikat terkait penanganan kasus yang melibatkan anak.