Iklan
Penegakan Hukum Tetap Jaga HAM
JAKARTA, KOMPAS - Penguatan kewenangan aparat dalam penegakan hukum kasus terorisme diharapkan tetap menjaga hak asasi manusia terduga pelaku aksi teror. Selama ini, aparat keamanan dinilai masih menggunakan kekerasan dalam kasus terorisme.
Berdasarkan pemantauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap penanganan tindak pidana terorisme di 10 provinsi ditemukan tindakan yang diduga mengabaikan penegakan HAM. Tindakan itu, kata komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, di antaranya, penangkapan tanpa surat perintah, penganiayaan, penyiksaan, sulitnya akses kuasa hukum atau keluarga, dan hak mendapatkan informasi keberadaan terduga.