logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊGubernur Jambi Kembali...
Iklan

Gubernur Jambi Kembali Diperiksa

Oleh
Riana A Ibrahim dan Irma Tambunan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CV1p0OeAog0MgkDZDzg5X0ORZ_g=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180402ita-zumi-zola2-5.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Gubernur Jambi Zumi Zola memberi keterangan pers terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengesahan APBD Provinsi Jambi Tahun 2017, di Kota Jambi, Sabtu (3/2). Zola menyatakan dirinya siap menjalani proses hukum yang berlaku.Kompas/Irma Tambunan/ITA20180203

JAKARTA, KOMPAS  - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengagendakan pemeriksaan Gubernur Jambi Zumi Zola pada Senin (9/4/2018). Upaya meminta keterangan terhadap Zumi terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di sejumlah proyek yang ada di Jambi ini merupakan yang kedua kalinya.

Sebelumnya Zumi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kali pada 15 Februari 2018. Penetapan tersangka terhadap Zumi bersama Kepala Dinas Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi Arfan dilakukan KPK melalui surat perintah penyidikan tanggal 24 Januari 2018.

Editor:
Bagikan