logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊNasdem Tolak Aturan Mantan...
Iklan

Nasdem Tolak Aturan Mantan Napi Korupsi Tak Boleh Jadi Caleg

Oleh
Videlis Jemali
Β· 1 menit baca

PALU, KOMPAS β€” Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menolak rencana Komisi Pemilihan Umum menerapkan aturan agar mantan narapidana korupsi tak bisa dicalonkan dalam pemilihan anggota legislatif. Rencana itu dinilai bertentangan dengan perundangan yang berlaku.

”Undang-undangnya tidak melarang eks narapidana korupsi sepanjang hak politiknya tidak dicabut berdasarkan keputusan pengadilan. KPU itu lembaga negara yang harus taat pada undang-undang. Jangan menambah masalah,” tutur Surya seusai acara peresmian kantor Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Sulawesi Tengah di Palu, Sulteng, Sabtu (7/4/2018).

https://cdn-assetd.kompas.id/ISu2mGKBZleEDzpXK1EaCvu4aJs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2FIMG_20180407_133140.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh diwawancarai sejumlah wartawan di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (7/4/2018).

Editor:
Bagikan