logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊHakim Perkara Banding Mantan...
Iklan

Hakim Perkara Banding Mantan Bupati Bolaang Mongondow Diteror

Oleh
Riana Ibrahim
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RV4FOoUR8Bc6eHfiUG7YzQsuZHY=/1024x580/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2Faa.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU MUSTIKA

Gedung Mahkamah Agung.

JAKARTA, KOMPAS – Teror dialami hakim yang memutus perkara banding milik mantan Bupati Bolaang Mongondow Marlina Moha Siahaan. Dari pesan melalui telepon genggam hingga pengrusakan rumah dialaminya pasca pembacaan putusan banding dalam perkara korupsi anggaran daerah tersebut.

Hal ini diungkapkan mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Siswandriyono saat bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono. Sidang suap hakim tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (28/3).

Editor:
Bagikan