Iklan
MK Minta Pengganti Hakim Maria Farida
JAKARTA, KOMPAS β Mahkamah Konstitusi melaporkan masa jabatan anggota hakim MK, Maria Farida Indrati, yang akan habis masa jabatannya. Hakim Maria harus mengakhiri jabatannya pada Agustus tahun ini setelah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah usai. Agar tidak terjadi kekosongan posisi, pimpinan MK meminta Presiden Joko Widodo menyiapkan penggantinya.
Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, MK berkewajiban memberitahukan hal ini paling tidak enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir 19 Agustus 2013.