logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMK Minta Pengganti Hakim Maria...
Iklan

MK Minta Pengganti Hakim Maria Farida

Oleh
ANDY RIZA HIDAYAT
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_YwEKKgHwHcemZAGOrCCZjmbHBQ=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2FIMG_20180313_111600.jpg
KOMPAS/ANDY RIZA HIDAYAT

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat memberi penjelasan kepada jurnalis setelah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/3).

JAKARTA, KOMPAS β€” Mahkamah Konstitusi melaporkan masa jabatan anggota hakim MK, Maria Farida Indrati, yang akan habis masa jabatannya. Hakim Maria harus mengakhiri jabatannya pada Agustus tahun ini setelah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah usai. Agar tidak terjadi kekosongan posisi, pimpinan MK meminta Presiden Joko Widodo menyiapkan penggantinya.

Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, MK berkewajiban memberitahukan hal ini paling tidak enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir 19 Agustus 2013.

Editor:
Bagikan