logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBulan Suci Ramadhan...
Iklan

Bulan Suci Ramadhan Dikhawatirkan Dimanfaatkan untuk Politik Uang

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oOHN7sFXYYFtn5J1ZMegB0MZvWY=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180219_142331-01_3200x2400_1600x1200.jpeg
KELVIN HIANUSA UNTUK KOMPAS

Kantor Badan Pengawas Pemilu, di Jakarta Pusat. Bawaslu mengatisipasi pelanggaran pada Pilkada 2018, terutama untuk politik uang.

JAKARTA, KOMPAS -- Badan Pengawas Pemilihan Umum mewaspadai Bulan Ramadhan sebagai momentum terbesar dalam praktek politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah 2018. Saat Ramadhan, politik uang bisa disamarkan melalui zakat lewat acara keagamaan.

Pilkada 2018 akan berlangsung di 171 daerah di Indonesia pada 27 Juni 2018. Sebulan sebelum pemungutan suara, pada bulan Mei, umat muslim menjalankan bulan puasa hingga lebaran pada pada pertengahan Juni.

Editor:
Bagikan