Iklan
Indonesia Jangan Tiru Malaysia Soal Politik Identitas
JAKARTA, KOMPAS β Konstitusi hukum di Indonesia yang berlandaskan Pancasila diharapkan mampu mengayomi semua masyarakat Indonesia tanpa memandang identitas Suku, Ras, Agama, dan Antar Golongannya (SARA). Hal itu berbeda dengan kondisi masyarakat di Malaysia yang sangat kental akan politik identitas karena terdapat jaminan dari konstitusinya.
Akademisi dari University of Malaya Patrick Ziegenhain mengatakan, konstitusi Malaysia memungkinkan suatu penganut agama tertentu dan ras tertentu mendapatkan keuntungan yang lebih dibandingkan ras dan penganut agama lainnya dalam hal mendapatkan fasilitas dari negaranya. Menurutnya, hal itu berbeda dengan konstitusi di Indonesia yang menjamin pluralisme.