Perwira Polri Aktif Jadi Plt Gubernur Tidak Tepat
JAKARTA, KOMPAS โ Menteri Dalam Negeri berencana menunjuk perwira tinggi Polri aktif sebagai pelaksana tugas gubernur untuk Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara. Penunjukan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan posisi gubernur, baik karena masa jabatannya yang akan habis maupun karena diharuskan untuk cuti karena mengikuti pilkada.
โMendagri memang mempunyai kewenangan untuk menunjuk plt gubernur atau bupati/wali kota agar roda pemerintahan di daerah, khususnya di daerah-daerah yang menyelenggarakan pilkada, tetap terjaga. Namun, rencana Mendagri untuk menempatkan perwira Polri aktif sebagai plt gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara (atau di daerah lain) perlu untuk dikaji kembali. Pemilihan perwira Polri aktif oleh Mendagri tersebut kental dugaan dimensi politisnya,โ kata Direktur Imparsial Al Araf dalm keterangan resminya Minggu (28/1) di Jakarta.