Iklan
Musa Menilai Jaksa Berspekulasi
JAKARTA, KOMPAS -- Musa Zainuddin, mantan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, terdakwa penerima suap proyek dana aspirasi untuk pembangunan jalan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara, Rabu (8/11), menyatakan, keberatan terhadap tuntutan jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
βJaksa telah mengarang cerita terhadap perkara saya,β kata Musa saat menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.