logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บPejabat Bakamla Dijanjikan...
Iklan

Pejabat Bakamla Dijanjikan Imbalan

Oleh
Madina Nusrat
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CkRQZiuvK9_uEuI8AtR16i_doEI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2FIMG_20171101_161512.jpg
Kompas/Aditya Putra Perdana

Gedung Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, tempat Laksamana Pertama Bambang Udoyo didakwa menerima suap senilai 105.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 1 miliar terkait proyek pengadaan satelit pemantau dan pesawat nirawak di Badan Keamanan Laut.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Arie Sudewo disebut sebagai pihak yang menjanjikan imbalan kepada tiga pejabat Bakamla dalam korupsi pengadaan satelit pemantau di Bakamla pada 2016. Janji Arie itu diungkap dalam sidang dengan terdakwa mantan Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama Bambang Udoyo.

Oditur (jaksa penuntut umum) Brigadir Jenderal Rachmad mengungkapkan hal itu dalam sidang yang dipimpin Brigadir Jenderal Deddy Suryanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (1/11). Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, Rachmad mengemukakan, Bambang telah menerima imbalan sekitar Rp 1 miliar untuk meloloskan PT Melati Technofo Indonesia sebagai pemenang lelang. Imbalan itu sesuai dengan janji Arie kepada Bambang.

Editor:
Bagikan