Iklan
Korban Penyiksaan di Bengkulu Minta Novel Baswedan Segera Disidang
JAKARTA, KOMPAS β Korban penyiksaan polisi saat Novel Baswedan menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu tahun 2004 meminta agar kasus tersebut segera disidang.
Keempat korban didampingi kuasa hukum Yudiswan SH menggelar jumpa pers atas kasus tersebut, Selasa (22/8), di Jakarta. Mereka adalah Irwansyah Siregar, Dedi Nuryadi, Dony Siregar, dan M Rusliansyah.