Iklan
Rhoma Irama Ajukan Uji Materi UU Pemilu
JAKARTA, KOMPAS β Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama mendaftarkan uji materi atas Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (9/8). Beberapa pasal dianggap menghambat keinginan Partai Idaman untuk mengajukan calon presiden pada Pemilu Presiden 2019.
Rhoma Irama mengatakan, beberapa pasal dalam Undang-Undang (UU) Pemilu bersifat diskriminatif dan menutup hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi menjadi calon pemimpin negara. Rapat pleno Partai Idaman telah menyepakati akan mengusung penyanyi dangdut itu sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden 2019.