Mantan Politisi PAN Diduga Jadi Perantara Suap ke Akil
JAKARTA, KOMPAS – Mantan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Arbab Paproeka diduga menjadi salah satu perantara suap ke mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Ihwal dugaan peran Arbab sebagai perantara suap ke Akil ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara korupsi terkait sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Buton di Mahkamah Konstusi, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (2/8).
Sidang dengan terdakwa mantan Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun ini sedianya menghadirkan Akil sebagai salah satu saksi. Namun Akil tak bisa dihadirkan dengan alasan sakit. Arbab yang juga dihadirkan sebagai salah saksi sempat membantah bahwa inisiatif permintaan uang kepada Samsu datang dari Akil. Namun dia mengakui bahwa sempat mengirim pesan singkat kepada Samsu untuk meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar dikirimkan ke rekening CV Ratu Samagat. CV Ratu Samagat adalah perusahaan yang dimiliki keluarga Akil. Direktur CV Ratu Samagat adalah Ratu Rita yang juga istri Akil, sementara wakil direkturnya adalah Aries Adhitya Shafitri yang juga anak Akil.