logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Datangi Ditjen Bea dan...
Iklan

KPK Datangi Ditjen Bea dan Cukai

Oleh
Maria Clara Wresti dan Madina Nusrat
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y4cb9aeOMjmRWIMOLwshN7qEsZg=/1024x1820/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F03%2FP_20170306_141605-1-e1488785995449.jpg
Kompas/M Clara Wresti

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan kepada wartawan soal kedatangan KPK ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Senin (6/3).

JAKARTA, KOMPAS β€” Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (6/3). Kedatangan tim KPK ini untuk meminta dokumen impor terkait perusahaan pengimpor atau importir.

”KPK datang menyerahkan daftar sembilan perusahaan importir yang terkait kasus korupsi hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. KPK ingin melihat dokumen kegiatan impor milik kesembilan perusahaan itu,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi.

Editor:
Bagikan