Tahapan Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara direncanakan berlangsung dalam empat tahap. Tahap pertama pada 2020-2024, tahap kedua pada 2025-2035, tahap ketiga pada 2035-2045, serta tahap keempat pada 2045 dan seterusnya.
Pada 15 Februari 2022, Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang menjadi landasan hukum bagi pembangunan dan penyelenggaraan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia yang baru di Kalimantan Timur, yakni Nusantara. Rencana pembangunan IKN juga telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020--2024.
Pembangunan IKN ini direncanakan akan memerlukan dana sebesar 466 triliun rupiah. Pembangunannya akan berlangsung secara bertahap dan diperkirakan memerlukan waktu hingga 20 tahun, yakni hingga tahun 2045. Akan tetapi, pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara akan dilaksanakan pada tahun 2024. Dalam rencana pemerintah, pembangunan ini akan dilangsungkan dalam empat tahapan: tahap pertama pada 2020--2024, tahap kedua pada 2025--2035, tahap ketiga pada 2035--2045, serta tahap keempat pada 2045 dan seterusnya.