logo Kompas.id
β€Ί
Paparan Topikβ€ΊTahapan Pembangunan Ibu Kota...
Iklan

Tahapan Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara direncanakan berlangsung dalam empat tahap. Tahap pertama pada 2020-2024, tahap kedua pada 2025-2035, tahap ketiga pada 2035-2045, serta tahap keempat pada 2045 dan seterusnya.

Oleh
robertus mahatma
Β· 1 menit baca
Beberapa warga mulai berdatangan ke titik nol ibu kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (16/3/2022). Mereka tidak ingin melewatkan momen untuk berswafoto di titik mula pembangunan ibu kota negara yang baru.
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Beberapa warga mulai berdatangan ke titik nol ibu kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (16/3/2022). Mereka tidak ingin melewatkan momen untuk berswafoto di titik mula pembangunan ibu kota negara yang baru.

Pada 15 Februari 2022, Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang menjadi landasan hukum bagi pembangunan dan penyelenggaraan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia yang baru di Kalimantan Timur, yakni Nusantara. Rencana pembangunan IKN juga telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020--2024.

Pembangunan IKN ini direncanakan akan memerlukan dana sebesar 466 triliun rupiah. Pembangunannya akan berlangsung secara bertahap dan diperkirakan memerlukan waktu hingga 20 tahun, yakni hingga tahun 2045. Akan tetapi, pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara akan dilaksanakan pada tahun 2024. Dalam rencana pemerintah, pembangunan ini akan dilangsungkan dalam empat tahapan: tahap pertama pada 2020--2024, tahap kedua pada 2025--2035, tahap ketiga pada 2035--2045, serta tahap keempat pada 2045 dan seterusnya.

Editor:
robertus mahatma
Bagikan