Stunting di Indonesia: Data, Penyebab, dan Langkah Intervensinya
Nilai prevalensi stunting suatu negara sangat penting diperhatikan sebab dapat mencerminkan kondisi gizi generasi penerus. Stunting dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan menurunkan produktivitas pasar kerja.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh yang terjadi pada anak berusia di bawah lima tahun (balita). Kondisi ini disebabkan oleh kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi tersebut dapat terjadi sejak bayi masih berada dalam kandungan hingga masa awal setelah bayi lahir. Namun kondisi stunting baru dapat dilihat ketika anak berusia dua tahun.
Kementerian kesehatan mendefinisikan anak balita dengan nilai z-score kurang dari -2SD (standar deviasi) sebagai stunted atau balita pendek. Sementara balita dengan nilai z-score kurang dari -3SD termasuk dalam kelompok severely stunted atau balita sangat pendek. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Standar Antropometri Anak.