logo Kompas.id
β€Ί
Paparan Topikβ€ΊBatu Bara: Cadangan, Produksi,...
Iklan

Batu Bara: Cadangan, Produksi, Kebutuhan Dalam Negeri, dan Ekspor Indonesia

Pemerintah memutuskan membuka kembali ekspor batu bara mulai 1 Februari 2022, setelah sebelumnya ekspor batu bara dilarang sepanjang Januari 2022. Keputusan tersebut dibuat setelah persediaan batu bara untuk PLTU milik PLN dinilai semakin membaik.

Oleh
Dwi Erianto
Β· 1 menit baca
Pekerja membersihkan ceceran batubara di Pelabuhan KCN Marunda, Jakarta Utara, usai selesai bongkar muat agar tidak berdebu, Rabu (5/1/2022). Pemerintah kini akan mewajibkan setiap eksportir batubara untuk memenuhi kebutuhan batubara dalam negeri atau DMO batubara sebesar 25 persen dari total produksi tahunan setiap mereka hendak mengekspor batubara.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pekerja membersihkan ceceran batubara di Pelabuhan KCN Marunda, Jakarta Utara, usai selesai bongkar muat agar tidak berdebu, Rabu (5/1/2022). Pemerintah kini akan mewajibkan setiap eksportir batubara untuk memenuhi kebutuhan batubara dalam negeri atau DMO batubara sebesar 25 persen dari total produksi tahunan setiap mereka hendak mengekspor batubara.

Indonesia adalah salah satu produsen dan eksportir batu bara terbesar di dunia. Menurut Handbook of Energy and Economic Statistics of Indonesia 2020 yang dirilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), produksi batu bara nasional pada 2020 mencapai 563,73 juta ton atau terbesar ketiga di dunia.

Dalam satu dekade terakhir sekitar 70--80 persen dari total produksi batu bara itu diekspor ke belahan dunia, sisanya dijual di pasar domestik terutama sebagai pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU. Negara tujuan ekspor batu bara Indonesia, antara lain, Cina, India, Jepang dan Korea Selatan.

Editor:
Topan Yuniarto
Bagikan