logo Kompas.id
β€Ί
Paparan Topikβ€ΊHari Bela Negara: Tantangan...
Iklan

Hari Bela Negara: Tantangan Menjaga Kedaulatan Negara

Hari Bela Negara diperingati setiap 19 Desember. Peringatan ini ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 18 Desember 2006. Hari tersebut dipilih bertepatan dengan peringatan pendirian Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Bukittinggi, Sumatera Barat pada 1948.

Oleh
robertus mahatma
Β· 1 menit baca
Sekitar 1.000 peserta Pelayaran Santri Bela Negara mengikuti upacara pelepasan di Jakarta, Sabtu (21/11/2015). Pelayaran dengan KRI Banda Aceh itu diikuti sekitar 1.000 santri pada 21-26 November 2015 dengan tujuan Surabaya, Jawa Timur dan kembali ke Jakarta. Mereka berasal dari 13 organisasi masyarakat Islam serta berstatus pelajar sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan mahasiswa.
KOMPAS/DWI BAYU RADIUS

Sekitar 1.000 peserta Pelayaran Santri Bela Negara mengikuti upacara pelepasan di Jakarta, Sabtu (21/11/2015). Pelayaran dengan KRI Banda Aceh itu diikuti sekitar 1.000 santri pada 21-26 November 2015 dengan tujuan Surabaya, Jawa Timur dan kembali ke Jakarta. Mereka berasal dari 13 organisasi masyarakat Islam serta berstatus pelajar sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan mahasiswa.

Dasar penetapan Hari Bela Negara tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006. Sebagaimana tercatat dalam Keppres tersebut, peringatan ini diadakan dengan maksud untuk mendorong semangat kebangsaan dalam bela negara guna mempertahankan keutuhan persatuan bangsa dan kedaulatan negara.

UU No. 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan memberikan kesempatan yang luas sekaligus mendorong warga negara untuk berpartisipasi dalam bela negara.

Editor:
Topan Yuniarto
Bagikan