Sumpah Pemuda dan Kongres Pemuda Kedua
Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap tanggal 28 Oktober. Sumpah Pemuda merupakan sebutan atas hasil Kongres Pemuda Kedua yang dibacakan pada 28 Oktober 1928.
Setiap tanggal 28 Oktober, Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda merupakan sebutan atas keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27β28 Oktober 1928, di Jakarta. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai latar belakang daerah, suku, dan agama menyatukan keyakinan mereka akan tumpah darah, bangsa, dan bahasa persatuan: Indonesia. Keyakinan tersebut kemudian disebarkan untuk dijadikan asas bagi semua perkumpulan kebangsaan Indonesia.
Selanjutnya, pada tanggal 16 Desember 1959, Presiden Soekarno menetapkan hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober sebagai hari nasional bersama dengan lima hari nasional lain. Keputusan hari-hari bersejarah bagi nusa dan bangsa sebagai hari nasional tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari libur.